Bandung, 21 November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat dalam rangka sosialisasi kelembagaan serta konsolidasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Acara tersebut dihadiri para pejabat Bidang dan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Jawa Barat.
Pembenahan Struktur Kelembagaan di Daerah
Dalam arahannya, Gus Irfan menyampaikan bahwa struktur kelembagaan Kementerian Haji di daerah segera dirampungkan. Pejabat yang saat ini memimpin bidang dan seksi akan dilantik menjadi pimpinan Kanwil dan Kankemenag secara definitif. Namun, ada satu syarat utama:
Penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses, bersih, dan berintegritas.
Menurut Gus Irfan, transparansi dan profesionalitas adalah prinsip utama yang akan menjadi pondasi reformasi kelembagaan ini.
Pelayanan Haji Tanpa Titipan dan Tanpa Permainan
Menteri menegaskan bahwa proses pelayanan haji tidak boleh lagi diwarnai praktik penyimpangan. Seleksi maupun pelaksanaan tugas harus dilakukan secara bersih dan akuntabel.
Termasuk dalam rekrutmen petugas haji, Gus Irfan memastikan bahwa tidak boleh ada “titipan” siapa pun dan pelatihan petugas diperpanjang menjadi satu bulan untuk memastikan kualitas layanan terbaik.
Asrama Haji Menuju Kemandirian
Salah satu terobosan penting adalah dorongan agar asrama haji menjadi lebih mandiri. Gus Irfan mendorong transformasi asrama menjadi hotel yang mampu menghasilkan pendapatan negara (PNBP) sehingga tidak lagi bergantung pada pendanaan pusat. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Istitaah Kesehatan Jadi Standar Utama
Aspek kesehatan kembali menjadi sorotan penting. Istitaah kesehatan kini menjadi syarat wajib. Arab Saudi juga akan memberlakukan pemeriksaan acak di bandara kedatangan. Jika ditemukan jemaah tidak memenuhi standar kesehatan, jemaah bahkan berpotensi dipulangkan.
Pelanggaran ketentuan ini juga dapat berpengaruh pada:
- Denda administratif
- Risiko pengurangan kuota bagi Indonesia
Sistem Kuota Haji Dibangun Lebih Adil
Terkait pembagian kuota haji, Gus Irfan menyebutkan bahwa sistem sebelumnya sempat mendapat catatan dari BPK karena tidak sesuai dengan Undang-Undang. Untuk itu, kuota kini disesuaikan lebih ketat berdasarkan waiting list dan diatur kembali sesuai prinsip keadilan:
Siapa mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.
Tiga provinsi dengan daftar tunggu terbesar saat ini:
- Jawa Timur: ±1,2 juta pendaftar
- Jawa Tengah: ±900 ribu pendaftar
- Jawa Barat: ±700 ribu pendaftar
Dengan pembaruan sistem ini, distribusi kuota kabupaten/kota akan terus dinamis dalam 2–3 tahun ke depan. Namun seiring berjalannya waktu, kuota akan stabil mengikuti jumlah pendaftar berdasarkan tahun.
Komitmen Haji 2026: Bersih, Profesional, dan Melayani
Seluruh langkah reformasi yang dilakukan Kemenhaj bertujuan menghadirkan penyelenggaraan haji yang:
- Bersih dari praktik penyimpangan
- Profesional dari pusat hingga daerah
- Adil dan transparan
- Berorientasi pada pelayanan terbaik untuk jemaah
Gus Irfan menegaskan bahwa transformasi ini dilakukan untuk mengembalikan esensi pelayanan haji sebagai ikhtiar ibadah yang mulia dan bermartabat bagi seluruh umat Islam Indonesia.
Berita Terbaru
- KMHU No. 22 Tahun 2025 Pedoman Seleksi PPIH
- Menteri Haji RI Sosialisasikan Pembenahan dan Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 di Jawa Barat
- Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah: Transformasi Mutu Layanan dari Kampus ke Lapangan
- KMHU No. 19 Tahun 2025 Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umroh
- Peraturan Presiden No. 92 Tahun 2025 Kementerian Haji dan Umroh
- UU Haji dan Umroh No. 14 Tahun 2025
Catatan Cilik
- CALIK KBIHU Al Manar Rancaekek: Merenungi Perjalanan Suci, Satu Catatan Cilik Penuh Hikmah
- Bus Shalawat 19: Jalan Hati Jamaah Al Manar dari Hotel ke Masjidil Haram
- Kisah Inspiratif Jamaah Haji: Kemandirian dan Keberanian Bertanya
- Kisah Nyata di Mina: Dua Ibu, Satu Malam, dan Kuasa Allah yang Menyatukan
