H-15 Doa Jamaah Haji adalah Curhat Kepada Allah
KBIHU Al Manar. Aksi jamaah haji KBIHU Al Manar Rancaekek menjelang keberangkatan H-15 adalah Curhat Kepada Allah melalui Doa dari hati.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 186, Allah SWT berfirman:
“Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku“
Doa dan Curhat Jamaah Haji
Jamaah haji KBIHU Al Manar Rancaekek harus meluangkan waktu untuk curhat kepada Allah SWT.
Curhat kepada Allah adalah bagian dari mengingat-Nya. Ini bisa menjadi sebaik-baiknya ucapan dan dzikir yang dilantunkan seorang Muslim kepada Rabbnya.
Sebaik-baiknya curhat adalah hanya kepada Allah SWT di sepertiga malam. Hendaknya, jamaah haji KBIHU Al Manar Rancaekek menceritakan semua masalahnya kepada Allah selepas melaksanakan sholat tahajud.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Allah SWT turun ke langit dunia setiap sepertiga malam. Ia lalu berkata: “Barangsiapa yang berdoa, akan aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaKu akan aku ampuni hingga terbit fajar.” (HR. Bukhari Muslim)
Imam Syafi’i pernah berkata: “Doa salat tahajud adalah laksana anak panah melesat dari sasarannya.”
Hendaknya jamaah haji KBIHU Al Manar Rancaekek selalu menjadikan Allah sebagai tempat curhatnya. Sehingga, berkeluh kesah, meminta, dan memohon pertolongan hanya kepada-Nya.
Luangkan waktu untuk curhat kepada Allah.
Bicara dari hati, bukan hafalan.
Hari ini : Doa bebas 10 menit dalam keheningan.
#Haji4AL #MabrurPersonal #KBIHUalManar #MabrurSosial
Catatan Cilik
- H-10 Berlatih Tidak Mengeluh dengan Keadaan
- H-11 Memahami Alur Manasik Haji
- H-12 Tahajud Bekal Spiritual Jamaah Haji
- H-13 Senyum dan Salam Jamaah Haji Menuju Mabrur Sosial
- H-14 Mencatat Rukun Haji Sebagai Penguat
- H-15 Doa Jamaah Haji adalah Curhat Kepada Allah
Berita Terbaru
- Tips Menggunakan Bus Shalawat bagi Jamaah Haji
- Tawakal Jamaah Haji Menghadapi Kebijakan Syarikah
- Menyiapkan 4 Al Sebagai Tamu Allah
- SK Dirjen PHU No. 145 Tahun 2025 Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia Tahun 1446 H / 2025 M
- SK Dirjen PHU No. 145 Tahun 2025 Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia Mekkah Madinah
- Kepres No. 6 Tahun 2025 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H 2025 M yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
